Identifikasi Standar Biji Pinang Betara di Kecamatan Pengabuan, Tanjung Jabung Barat
Tanjung Jabung Barat- 25-26 Oktober 2023. Tim kegiatan Hasil Identifikasi standar instrumen perkebunan (Pinang Betara) BSIP Jambi melanjutkan pengumpulan data dan informasi terkait penerapan dan kesesuaian standar Biji Pinang Betara di Kecamatan Pengabuan. Pengabuan ini merupakan salah satu dari 7 Kecamatan sebaran Pinang Betara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan luas tanaman pinang sekitar 5000 ha.
Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui metode kuesioner dan wawancara langsung dengan pengguna atau pelaku usaha. Kegiatan pengisian kuesioner dihadiri oleh petani, pedagang pengumpul dan PPL bertempat di kantor BPP Kecamatan Pengabuan. Hadir dalam pertemuan tersebut 15 orang petani dan pedagang pengumpul serta 5 orang PPL Kec. Pengabuan.
Hasil screening awal kuesioner yang telah terisi, diperoleh data dan informasi bahwa sebagian kecil petani pinang di Kecamatan Pengabuan telah melaksanakan GAP (Good Agricultural Practices) dalam budidaya dan menerapkan konsep GHP (Good Handling Practices) pada tahapan penanganan pascapanen.
Salah satu tahapan pascapanen yang telah sesuai konsep GHP terdapat pada tahap pengeringan yaitu menggunakan alat pengering berbahan bio massa kayu atau disebut dengan oven. Penggunaan oven dilengkapi dengan polisher sehingga biji pinang yang dihasilkan memiliki jaminan mutu terutama pada kadar air biji yang rendah. Oven yang diperoleh secara swadaya ini memiliki kapasitas 3 ton biji pinang belah dan efektif bekerja selama 7-8 jam dengan hasil maksimal menurunkan kadar air dibandingkan dengan pengeringan sinar matahari.
Hasil identifikasi data di gudang milik petani sekaligus pedagang pengumpul yang telah menerapkan pengeringan biji pinang dengan alat pengering menunjukkan performa biji kering yang lebih optimal, efektif dan efisien. Pengeringan dengan oven terbukti menghasilkan kadar air biji pinang yang rendah, sesuai mutu 1 SNI 3450 tahun 1997 tentang Biji Pinang Bukan Obat.
Secara umum, kendala utama dalam penerapan GAP dan GHP di Kecamatan Pengabuan relatif sama dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yaitu dilema harga jual Biji Pinang yang masih rendah. Meskipun demikian petani masih memiliki keyakinan dengan penerapan SOP standar atau GHP akan berdampak pada perbaikan mutu biji pinang dan kemudian akan memberi value edit yaitu harga yang lebih tinggi dibandingkan biji pinang dengan kualitas rendah.
Diharapkan melalui identifikasi yang telah dilakukan, dapat diperoleh penguatan data serta informasi yang valid berikut gambaran kondisi terkini dan real di lapangan. Hasil identifikasi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi seluruh pengguna dan stakeholders terkait terutama dalam menjawab tantangan dan persoalan mutu beserta harga produk. (SP/DN/SA)